BICARAINDONESIA-Jakarta : Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (J) buka suara terkait remisi natal yang didapat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pihak keluarga menyerahkan semuanya kepada proses hukum.
“Soal itu kita tidak bisa menanggapi lagi. Biarlah para ahli hukum yang berkuasa,” kata Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Rabu (27/12/2023).
Rohani menyebut, pihak keluarga tak ingin mempersoalkan lagi terkait hukuman istri Ferdy Sambo itu. Mengingat, saat ini masih dalam suasana Natal dan keluarga ingin damai dari kenangan masa lalu yang cukup berat tersebut.
“Damai Natal menyertai kita yang jelas tak mau terlalu berlarut dalam kesedihan,” ujar Rohani.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan, remisi yang diterima istri Ferdy Sambo itu terlalu cepat. Meski Ramos menyadari, remisi hukuman yang diberikan kepada narapidana sudah diatur syaratnya oleh undang-undang.
“Kalau kita, tanggapannya atas remisi Natal PC secara hukum itu adalah sah, ya. Jadi, ini (remisi) tentu memberikan kesan ringannya hukuman di Indonesia terhadap pelaku kejahatan,” kata Ramos.
Editor: Rizki Audina/*