x

Izin Tambang di Malut Belit ‘Blok Medan’, Ketua DPD GMNI Sumut Minta KPK Periksa Bobby Nasution

3 minutes reading
Friday, 9 Aug 2024 20:42 0 248 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Sosok Walikota Medan Bobby Nasution terus menjadi sorotan. Bukan terkait pencalonannya sebagai calon Gubsu atau dirinya sebagai menantu Presiden RI Jokowi, kali ini isu miring yang justru menerpa.

Kali ini berkaitan dengan mencuatnya istilah ‘Blok Medan’ dalam kasus izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara yang menjerat mantan Gubernur setempat, Abdul Gani Kasuba dalam kasus suap.

Dugaan keterlibatan ‘Blok Medan’ yang membelit Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu yang tak lain putri Presiden Joko Widodo, mencuat dari dalam persidangan terdakwa Abdul Gani di PN Ternate, Rabu 31 Juli 2024 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut, Paulus Gulo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresponsnya.

“KPK harus memanggil dan memeriksa setiap oknum yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap untuk memuluskan izin usaha pertambangan nikel milik Bobby nasution,” tegasnya melalui rilis tertulis yang diterima di Medan, Jumat (9/8/2024).

Dijelaskan Paulus, ia menduga kuat bahwa kode ‘Blok Medan’ sengaja dipakai sebagai suatu tanda bahwa pertambagan nikel tersebut tidak boleh di ganggu oleh siapapun

“Saya ketua DPD GMNI Sumut meminta KPK memanggil dan memeriksa Bobby nasution beserta istrinya dan setiap oknum yang terkait serta ikut terlibat dalam dugaan suap terhadap Abdul Gani Kasuba, hukum seharus nya tidak boleh tebang pilih. Jangan karena menantu dan anak Presiden RI, lalu tidak di periksa oleh KPK ?” ketus Paulus.

Dikabarkan bahwa kawasan daerah tambang yang diduga milik Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu di Maluku Utara tersebut adalah kaya akan sumber daya alam nikel yang berfungi sebagai material utama dalam pembuatan baterai.

Tidak heran lagi jika setiap penguasaan dan kelompok tertentu beramai-ramai dalam mengelola tambang nikel di wilayah itu.

Kronologis

Sebelumnya, kode Blok Medan terungkap dalam sidang Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri atau PN Ternate beberapa waktu lalu. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam sidang itu, Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution, Walikota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Suryanto, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Ia menyebut, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution.

Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

Kendati demikian, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Walikota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby yang merupakan putri Presiden Jokowi. “Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujarnya.

Ia juga tidak membantah adanya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Editor : Ty/rilis

LAINNYA
x