x

Jadi Bandar Sabu, Eks DPRD Sergai Ditangkap Polisi

2 minutes reading
Thursday, 4 Nov 2021 06:29 0 208 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Sergai : Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang mantan anggota DPRD Sergai, Sumatera Utara (Sumut), Wali Usman alias Usman (33), karena menjadi bandar sabu. Usman ditangkap bersama seorang rekannya.

“Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku bandar narkoba jenis sabu yang cukup meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kamis (4/11/2021).

Dilansir dari detik, kedua tersangka yang ditangkap adalah Wali Usman (33) dan Reza Zulmi (30). Keduanya ditangkap di rumah Usman.

“Penggerebekan adalah kediaman mantan anggota DPRD Serdang Bedagai periode 2014-2019, Wali Usman, salah seorang pelaku yang diamankan petugas,” ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebagai barang bukti saat menangkap Usman. Selain itu didapati juga adanya alat isap sabu saat penggerebekan.

“Mereka berdua diamankan dengan barang bukti berupa 2 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,60 gram. Enam helai plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 1 unit handphone milik tersangka RZ,” ungkap Robin.

“Kemudian 1 unit HP milik WU, uang, 1 set alat isap sabu atau bong, 1 buah pipa kaca atau pirex yang berisikan lekatan diduga narkotik jenis sabu dengan berat brutto 1,24 gram serta 1 buah kotak permen,” sambungnya.

Kedua tersangka mengaku barang haram itu didapat dari seorang yang berada di Kabupaten Sergai. Kemudian, kedua tersangka dibawa untuk ditahan di Mapolres Sergai.

“Hasil interogasi terhadap tersangka bahwa barang bukti diperoleh dari seorang bernama S, warga Perbaungan. Namun alamat pastinya tidak diketahui tersangka. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti dan tersangka ke Mapolres Sergai guna proses lanjut,” jelasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x