x

Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Akui Sudah 7 Tahun Kenal

2 minutes reading
Monday, 24 Oct 2022 02:01 0 240 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum baru untuk Irjen Teddy Minahasa. Pengacara kondang itu mengaku bahw dirinya sudah kenal dengan Teddy sejak menjabat sebagai Karopaminal di divisi Propam Polri.

Awalnya Hotman mengatakan, dirinya sudah ditunjuk menjadi pengacara Teddy sejak hari pertama diamankan. Namun karena sibuk, Hotman belum sempat memutuskan.

“Sejak awal kasus ini, hari pertama dia diamankan, istri dan ibu nya sudah minta ketemu, cuman saya kan lagi dansa di Bali, ulang tahun saya. Akhirnya asisten saya ketemu, udah ketemu asisten saya waktu itu, saya belum bisa jawab iya, nah jadi selama hampir seminggu lebih mereka nunggu jawaban saya. Kemudian mereka menunjuk pengacara (lain) kan,” ujar Hotman, Ahad (23/10/2022), dikutip dari  detikcom.

Kesedian Hotman untuk menjadi pengacara Teddy baru diputuskan Jumat (21/10) lalu. Hotman mengungkapkan alasan dirinya dipilih oleh Teddy sebagai kuasa hukumnya karena dinilai pintar.

“Tapi kemudian hari Jumat kemarin akhirnya menyatakan iya kemudian surat kuasa (pengacara lama) sudah dicabut, diganti dengan saya dan tentu alasannya adalah tentu kata dia Hotman pintar sudah dipercaya dan suara Hotman itu bergema di media,” katanya.

Hotman kemudian bercerita kenal Teddy Minahasa saat masih berpangkat Brigjen menjabat sebagai Karopaminal tujuh tahun lalu. Hotman mengatakan Teddy saat itu banyak membantu menangani kasus yang ditangani kopi Joni tempat warga mengadu persoalan hukum.

“Dan yang paling penting itu adalah ada sejarahnya, tujuh tahun lalu waktu dia jadi Karopaminal di Mabes Polri, waktu itu Kapolrinya Pak Tito, trus Kadiv Propamnya Pak Sormin jadi saya banyak membantu kasus-kasus kopi Joni. Dia itu banyak membantu, kan kasus-kasus kopi Joni kan banyak terkait kepolisian kan rakyat kecil kan, jadi banyak pengaduan ke Propam dan dia sebagai Karopaminal banyak membantu. Di situ lah perkenalan saya sama dia,” ucapnya.

Hotman belum bisa memberikan komentar secara substansi terkait perkara yang membelit Teddy. Dia menyebut surat kuasa dirinya sebagai pengacara Teddy diteken Senin (24/10).

“Saya belum bisa komentar substansi karena saya baru pulang berdansa dari bali. Sudah (surat kuasa ditanda tangani) Secara lisan sudah ditunjuk dari hari jumat, tapi secara tertulis surat kuasanya itu dikasih tanggal Senin (24/10) menunggu surat kuasanya yang kuasa lama dicabut,” ungkap dia.

Lebih lanjut Hotman ingin agar kasus tersebut berjalan di pengadilan. Urusan Teddy benar atau salah kata Hotman belakangan.

“Biarkan berjalan di pengadilan, lagian belum tahu kan keterlibatan dia, memang siapa yang tahu. Makanya biar diadili proses hukum didampingi pengacara Mau bersalah atau tidaknya itu nanti,” imbuhnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x