x

Jadi Tersangka Kasus Mobil Bodong, Polisi Buru dan Selidiki Status Konsulat Rusia MFN

2 minutes reading
Thursday, 9 Sep 2021 10:43 0 230 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kasus kepemilikan 1 unit mobil bodong tak berdokumen dan 3 unit berplat Consulate Corps (CC) Perwakilan Federasi Rusia yang menjerat seorang dokter bernama Muhammad Fauzi Nasution alias MFN akhirnya memasuki babak baru.

Setelah melakukan penyelidikan secara marathon, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan akhirnya resmi menetapkan MFN sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kabar tersebut.

“Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Hadi saat dikonfirmasi Bicaraindonesia.net via whatsapp pribadinya, Kamis (9/9/2021).

Hadi juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus mobil bodong.

“Kasus dugaan mobil bodong,” terangnya.

Disinggung tentang indikasi bahwa MFN adalah Konsulat Federasi Rusia palsu, Hadi juga mengakui hal itu juga menjadi atensi pihaknya.

“Masih didalami. Detailnya tanya Kasatreskrim Polrestabes Medan ya,” tuturnya.

Senada juga diungkapkan Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.

“Ya, (tersangka) dalam perkara dugaan kepemilikan mobil bodong,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Penetapan itu dikemukakan Kompol Rafles, berawal dari viralnya video sejumlah mobil mewah berplat konsulat Negara Rusia seri CC.

“Setelah kita cek, ternyata satu mobil diduga bodong,” sebutnya.

Rafles juga menjelaskan, setelah resmi menyandung status tersangka, pihaknya segera melakukan pengejaran terhadap FN. “Kita mendapatkan kabar, kalau FN sedang di Jakarta. Sekarang kita melakukan pengejaran terhadap FN,” ungkapnya.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Lebih jauh Rafles juga membeberkan, ternyata FN juga tersangkut kasus dugaan mobil bodong yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. “Laporannya juga ada di Polda Metro Jaya,” tukasnya.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya masih mendalami penyelidikan terkait motif tersangka memasang plat seri CC di mobil tersebut. “Kalau terkait plat negara Rusia masih penyelidikan. Namun terkait mobil dugaan bodong kasusnya sudah sidik,” pungkas Rafles.

Setelah dilakukan penyelidikan, disebutkannya, tidak ada perwakilan Konsulat Negara Rusia di Kota Medan. “Sudah kita cek tidak ada perwakilan Rusia di Medan dan kita pastikan tidak ada karena kita sudah konfirmasi langsung ke Rusia,” kata Rafles.

Terkait dengan keberadaan bendera Rusia yang ada di salah satu rumah yang sempat dikabarkan sebagai Kantor Perwakilan Konsulat Rusia yang berlokasi di Jalan Karim MS No 17 Medan, katanya, bahwa pihaknya sudah meminta menurunkannya.

“Sudah kita turunkan bendera Negara Rusia dan lambang Negara Rusia juga sudah dibuka,” pungkasnya.

Sementara itu, FN juga terseret dalam kasus dugaan penyediaan rapid tes antigen. “Ya, kasusnya itu masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x