x

Jadi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Hari Ini  

2 minutes reading
Friday, 28 Apr 2023 11:45 0 248 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, hari ini. Seperti diketahui, Dito diduga memiliki 9 pucuk senjata api yang tak dilengkapi dokumen izin kepemilikan.

Sebelumnya, Bareskrim telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Dito untuk diperiksa penyidik hari ini.

“Hari ini kita layangkan panggilan tersangka untuk hadir besok, Jumat (28/4/2023),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (26/4/2023).

Lebih lanjut, Djuhandani menyampaikan bahwa Dito bisa dimasukkan ke daftar pencari orang (DPO) apabila tak hadir dalam pemanggilan sebagai tersangka. Sebab Dito sudah mangkir dari panggilan beberapa kali saat statusnya masih saksi.

“Ya, kita akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang, kami DPO,” ucapnya.

9 Senpi Ilegal

Keberadaan senpi ilegal itu terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (13/3/2023) lalu.

“Dalam geledah tersebut, benar, tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).

Berikut rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin.

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x