x

Jadi Tersangka Korupsi DANA BOP, Satu Anggota DPRD Bima Ditahan Polisi

2 minutes reading
Friday, 28 Oct 2022 05:31 0 224 Iki

BICARAINDONESIA-Bima : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menahan oknum anggota DPRD Bima berinisial BO.

Penahanan itu dilakukan atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM Karoko Mas senilai Rp 1,4 miliar.

Dikutip dari Kompas.com, tersangka masuk ke ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan. Diperiksa selama 2 jam, BO lalu digiring penyidik dan sejumlah personel bersenjata lengkap ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra membenarkan penahanan tersangka BO di Rutan Polres Bima Kota.

“Benar, kita sudah lakukan penahanan terhadap tersangka BO, salah seorang oknum anggota di DPRD Bima,” konfirmasinya, Jumat (28/10/2022).

Rayendra juga menjelaskan, tersangka ditahan atas kasus dugaan korupsi dana BOP PKBM Karoko Mas yang telah merugikan negara sebesar Rp 867 juta. “Setelah penahan ini nanti akan kita limpahkan ke jaksa,” ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan korupsi dana BOP PKBM Karoko Mas yang menjerat BO dinyatakan lengkap oleh penyidik kejaksaan.

Dari total alokasi anggaran BOP yang bersumber dari APBN sebesar Rp 1,4 miliar selama tahun 2017, 2018 dan 2019, tersangka BO diduga mengambil keuntungan pribadi sehingga merugikan keuangan negara Rp 867 juta.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Andi Sudirman.

Andi mengatakan, setelah dinyatakan lengkap penyidik kini mengupayakan tahap II, atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x