x

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Ditahan Kejagung

1 minutes reading
Monday, 4 Nov 2024 00:27 0 205 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono, ditetapkan sebagai tersangkakasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Kejagung telah menangkap dan langsung menahan Prasetyo.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup pada hari ini, Minggu (3/11/2024), setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, penyidik menetapkan PB sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Abdul Qohar.

Prasetyo sebelumnya telah diperiksa Kejagung dan langsung ditahan hari ini. Penyidik langsung menahan Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Terhadap PB akan dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, dan akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Abdul Qohar.

Atas perbuatannya, Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x