BICARAINDONESIA-Jakarta : Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Agama No 15 pada 29 Mei 2020, tentang panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi, masyarakat kini sudah dapat menjalankan kegiatan keagamaan sesuai kondisi lingkungan di rumah ibadahnya masing-masing.
Dengan kelonggaran kegiatan keagaman itu, jajaran intansi Kejaksaan Agung pun kembali mengelar ibadah sholat jumat berjemaah di Masjid Al-Adli, sesuai intruksi Jaksa Agung, agar Pimpinan Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang daerah hukumnya telah atau belum ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menjamin pelaksanaan protokol kesehatan dan physical distancing.
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, meski sudah diberi kelonggaran untuk ibadah bersama, namun tetap mengacu protokol kesehatan agar dampak pandemi tidak berkembang luas. “Pelaksanaan salat Jumat berjamaah ini tentunya tetap berpedoman dengan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Setia Untung Arimuladi, usai Jumatan di Komplek Kejagung, Jumat (12/6/2020).
Dengan kemeja koko putih, berpeci hitam, mantan Kepala Badan Diklat Kejagung itu pun mengakui ini sebuah kerinduan umat Islam untuk kumpul bersama dalam sebuah ibadah dengan Salat berjamaah, setelah 3 bulan lamanya diberlakukannya Work From Home (WFH).
“Saya terharu melihat kerinduan umat Islam, tidak saja di Kejaksaan, mungkin semua kita yang beragama pun demikian, dalam salat berjamaah ini pun mereka rindu berdoa bersama, agar pandemi cepat berlalu,” ucap Setia Untung.
Kata dia, sesuai protokol kesehatan pihaknya meminta jamaah untuk mematuhi aturan yang ada, seperti misalnya penggunaan masker, jaga jarak minimal 1 meter antara 1 jamaah dengan jamaah lainnya dan mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer usai ibadah.
“Selain itu durasi kotbah pun tidak terlalu lama. Jadi, sesuai instruksi Jaksa Agung, pengurus Masjid Al-Adli dibantu petugas keamanan dalam (Kamdal) mengatur pelaksanaan Salat Jumat Berjamaah ini,” ucap Untung.
Nah, setelah pelaksanaan ibadah Jumatan, Wakil Jaksa Agung itu pun merasa salut melihat jamaah yang hadir, dan mengapresiasi kepatuhan jajarannya dalam pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Jaksa Agung Burhanuddin, dalam intruksinya mempersilahkan pengurus Masjid Al-Adli Kejagung, untuk pelaksanaan salat Jumat berjamaah di lingkungan perkantoran Kejagung itu.
Menyusul, kata mantan Jamdatun 2014 itu, dengan akan berlakunya tatanan kenormalan kehidupan baru (The New Normal Life), yang di antaranya, memberikan kelonggaran umat Islam melaksanakan salat Jumat berjamaah.
“Sebagai umat muslim tentu rindu Rumah Tuhan (Masjid), tapi tentunya juga kita memperhatikan protokol kesehatan secara ketat mengingat belum redanya covid-19,” imbuh Burhanuddin.
Penulis / Editor : */Amri
No Comments