x

Jaksa Agung Lantik Ketut Sumedana Jadi Kajati Bali, Narendra Jatna Kajati DKI

2 minutes reading
Tuesday, 6 Feb 2024 13:25 0 255 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua kepala Kejaksaan Tinggi baru resmi dilantik hari ini, Selasa (6/2/2024). Dua Kajati yang dilantik, yakni Ketut Sumedana menjadi Kajati Bali dan R Narendra Jatna menjadi Kajati DKI Jakarta.

Pelantikan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan itu dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dalam pelantikan itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja itu merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.

“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi. Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis,” ujar ST Burhanuddin dalam amanatnya.

Sementara Kejati Bali, lanjutnya, merupakan epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara. Maka dari itu membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menyampaikan setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif. Hal itu merupakan dasar aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” imbuhnya.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa pelantikan yang dilaksanakan menjelang Pemilu ini adalah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi. Karena itu, dia lantas mengingatkan dan menekankan Netralitas ASN Kejaksaan adalah Harga Mati!

“Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis. Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” pungkas dia.

Sebagai informasi Ketut dilantik menjadi Kajati Bali menggantikan Narendra Jatna, yang ditunjuk sebagai Kajati DKI Jakarta. Sementara Narendra akan menjabat Kajati DKI Jakarta, mengisi jabatan yang ditinggalkan Reda Manthovani, yang kini telah menjabat Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel).

Kendati begitu Ketut tetap akan menjabat Kapuspenkum secara sementara hingga ada SK Jaksa Agung selanjutnya. Ketut akan berkantor secara bergantian antara di Kejagung dan di Kejati Bali.

LAINNYA
x