BICARAINDONESIA-Aceh Singkil : Guna mendukung seluruh kegiatan dan kinerjanya, PT PLN (Persero) melalui seluruh unitnya di seluruh tanah air, terus merangkul seluruh stakeholder lewat jalinan kerjasama.
Wujud itu tampak saat di hari yang sama, Kamis, 8 Juli 2021 lalu, saat PLN UIP Sumbagut melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 1 (UPP SBU1), melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Prosesi penandatanganan itu langsung dilakukan Manager PLN UPP SBU 1 Eko Sukmawanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH, MH.
Manager UPP SBU 1 Eko Sukmawanto dalam keterangannya menjelaskan, sinergitas yang dibangun kedua lembaga selama ini, serta diperkuat dengan kerjasama yang dilakukan, diharapkan menjadi semangat bagi PLN dalam melakukan segala aktivitasnya yang di wilayah hukum Aceh Singkil.
“Penandatanganan MoU ini fokus kepada penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun pada wilayah hukum Aceh Singkil,” ucap Eko.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini SH, MH menegaskan, pihaknya sangat siap mendukung kinerja PLN di wilayahnya.
“Karena seperti kita ketahui, listrik ini merupakan kebutuhan utama masyarakat. Karena itu kami akan mendukung PLN dalam setiap kinerjanya dalam menerangi seluruh pelosok negeri khususnya di Subulussalam. Semoga kerjasama ini bisa memotivasi PLN untuk menyelesaikan segala kendala, terutama yang menyangkut Datun,” tandasnya.
Penulis/Editor : Teuku
No Comments