BICARAINDONESIA-Deliserdang : Sebagai upaya dalam meningkatkan keselamatan para pengguna jasa bandar udara (bandara) dan sekaligus menunjukkan konsistensi, PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang yang terus melakukan arah mitigasi, akhirnya secara resmi menutup jalur kereta api (KA) perlintasan sebidang terhitung mulai hari ini, Rabu (20/3/2024).
Kebijakan itu diperkuat dengan adanya rekomendasi dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Nomor : KA.008/10/6/BTP-MDN/2023 Tanggal 09 November 2023 yang mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada pasal 4 ayat 1 yang menjelaskan bahwa “Jarak pandangan bebas bagi masinis kereta api minimal 500 meter dan bagi kendaraan bermotor minimal 150 meter”, maka disampaikan bahwa perlintasan sebidang harus ditutup karena tidak memenuhi peraturan di atas.
Director of Operation & Services PT Angkasa Pura Aviasi Heriyanto Wibowo menyampaikan bahwa perlu dilakukan penutupan jalur kereta perlintasan sebidang Bandara Internasional Kualanamu secara permanen.
“Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memitigasi bahaya yang mungkin terjadi di wilayah perlintasan,” ujar Heriyanto Wibowo kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Untuk mendukung penutupan jalur kereta perlintasan sebidang ini, lanjutnya, PT Angkasa Pura Aviasi juga telah melakukan sosialisasi di gedung auditorium danau toba perkantoran PT Angkasa Pura Aviasi pada tanggal 21 Februari 2024 kepada pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
“Dalam acara itu dihadiri beberapa instansi dan masyarakat diantaranya, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Kapolsek Bandara Kualanamu, Wakapolsek Beringin, Para Camat dan Kades serta perwakilan Tokoh Masyarakat di seputaran lingkungan Bandara Kualanamu dan juga komunitas bandara,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskannya, ada dua rekomendasi jalur dari Lubukpakam menuju Bandara Kualanamu yakni pertama dari arah Bakaran Batu menuju Araskabu belok kiri menuju jalan Karantina Ikan kemudian belok kiri menuju Bandara Kualanamu.
Kedua dari arah Bakaran Batu menuju Pasar Sore belok kiri menuju SPBU area keluar Bandara putar arah ke kiri sampai titik perputaran (depan Gatrans, di bawah fly over, sebelum kualanamu hub) menuju Bandara Kualanamu.
Untuk jalur dari Bandara Kualanamu menuju Lubukpakam yakni dari arah Batangkuis (simpang kayu besar) belok kiri menuju jalan karantina ikan sampai persimpangan jalan Araskabu belok kanan menuju Pasar Sore Bakaran Batu Lubukpakam.
Penulis : Sur
Editor : Ty