BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Berakhir sudah sepak terjang AS alias Nanda (23) dan RK alias Riki (24) di dunia kriminalitas. Duo pelaku kejahatan spesialis jambret ini tak berkutik saat diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dikediaman mereka di Desa Bandar Pulo, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Penangkapan terhadap kedua bandit jalanan itu dilakukan berdasarkan laporan seorang wanita yang menjadi korban aksi kawanan ini diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, persisnya di jalan umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabuapaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada Selasa malam, 25 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK, MH mengatakan, peristiwa itu terjadi disaat korban Leli Andriani (29) bersama anak kandungnya Chiko Afta Pradana dengan mengendarai sepeda motor Scoopy akan pulang ke rumah mereka di Dusun VIII Desa Perk Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura,
Begitu sampai di lokasi kejadian di jalan umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu, persis di depan Gardu PLN, korban dipepet dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-max warna hitam. Salah seorang pelaku lalu merampas dompet warna hitam yang dipegang oleh anak korban.
Sempat terjadi aksi tarik menarik antara orban dan pelaku. Namun pelaku akhirnya berhasil mengambil dompet hitam itu lalu tancap gas melarikan diri ke arah Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
“Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan dompet yang berisikan HP Merek OPPO Reno 7 warna oranye dan uang tunai Rp1.600.000, sebuah dompet kecil warna biru yang berisikan surat-surat identitas diri korban, dan mengalami kerugian sebesar lima juta lebih,” ungkap AKP Ghulam kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Kata Ghulam, berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP/B/255/VII/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LB BATU/ POLDA SUMUT, tanggal 26 Juli 2023 pelapor Leli Andiriani, memerintahkan Kanitreskrim melakukan cek TKP dan penyelidikan. Hanya beberapa hari, tim mendapat informasi keberadaan 1 unit HP Oppo Reno milik korban berada di Desa Aek Songsongan Kecamaran Bandar Pulo, Kabupaten Asahanm
Mendapat info tersebut, Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB, dibawah pimpinan Kanitreskrim, tim bergerak menuju Bandar Pulo untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Usai berkoordinasi dengan Kanitreskrim Polsek Bandar Pulo, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku AS alias Nanda dengan barang bukti 1 unit motor Yamaha N-max tanpa plat dan handphone Oppo Reno7 warna oranye milik korban.
“Ketika diinterogasi, pelaku menunjukkan keberadaan temannya saat melakukan perampasan, yang berada di Dusun V Pinggol Toba, Kecamatan Bandar Pulo dan berhasil mengamankan pelaku RK alias Riki yang mengakui perbuatannya. Kemudian tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya,” papar Kapolsek.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Ty