BICARAINDONESIA-Medan : Seorang driver ojek online (ojol) nekat menjambret tas milik seorang pegawai BUMN di Jalan Madong Lubis, Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) malam.
Penangkapan pelaku bernama Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang melakukan patroli rutin. Saat di Simpang Madong Lubis Medan Perjuangan, Iptu Jepri mendengar suara jeritan jambret.
Mendengar itu, petugas tersebut langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepedamotor BK 6660 OAF. Pelaku yang memakai jaket dan helm ojol Itu terus tancap gas meski petugas sudah melakukan pengejaran.
Tak tau ke mana pelariannya, ternyata pelaku kabur ke rumahnya dan ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya driver ojol inipun diboyong ke Mapolsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jepri Simamora membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan seorang driver ojol yang melakukan aksi jambret. “Iya benar, saat ini sedang diperiksa,” sebut dia, Selasa (7/9/2021).
Dia mengatakan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. “Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan dan langsung melakukan pengejaran,” ucapnya.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan, berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN milik korban. “Sepedamotor milik pelaku, jaket dan helm ojol juga diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku mengaku kalau saat itu ia melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas. “Saya dekati kemudian saya rampas,” sebut pria yang mengaku baru bebas penjara kasus yang sama.
Ia mengaku nekat melakukan jambret karena desakan bayar utang. “Ini saya lakukan untuk bayar utang pak,” aku dia.
Yogi sendiri mengaku kalau dirinya membeli aplikasi ojol dari teman. “Saya beli dari teman,” ungkapnya.
Penulis / Editor : */ Abdi
No Comments