BICARAINDONESIA-Medan : M Ikbal (21) dan Ahmad Rifai (21), ternyata benar-benar sababat sejati. Sama-sama tinggal di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan, sampai kini akhirnya sama-sama sial harus meringkuk di balik sel akibat tindak kriminal yang mereka lakukan bersama.
Semua terjadi pada Sabtu siang, 12 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 WIB kemarin, ketika kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernopol BK 4349 JG, beraksi menjambret ponsel Samsung Galaxy A20 milik Nurul (17) di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area.
Kaget ponsel miliknya dirampas, remaja penduduk Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan itu spontan menjerit hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Tanpa dikomando, warga langsung mengejar kedua pelaku hingga akhirnya tertangkap. Untung saja, pada saat bersamaan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area yang tengah melakukan patroli kring serse, melintas di lokasi. Keduanya pun lolos dari amuk massa yang nyaris menghakimi mereka.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanitreskrim Iptu Rianto membenarkan penangkalan tersebut. Bahkan kedua pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan setelah korban juga resmi membuat laporan.
“Dari kedua tersangka diamankan barang buki berupa hp Samsung milik korban dan sepeda motor matic Honda Vario yang digunakan pelaku saat melalukan tindak kejahatan,” terangnya, Minggu (13/6/2021).
Penulis/Editor : Teuku
No Comments