BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Metro Bekasi meluruskan kesalahpahaman publik terkait aturan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemohon dipastikan bisa mengenakan pakaian warna apa pun saat sesi pengambilan foto, termasuk biru langit.
Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Evo Rudi Laksono mengatakan, saat ini masih banyak pemohon yang menghindari pakaian biru langit saat pengambilan foto SIM. Hal itu lantaran warna tersebut sama seperti background atau latar belakang foto.
Padahal, kata Rudi, pemohon bisa saja mengenakan pakaian biru saat pengambilan foto SIM. Dia memastikan, pihaknya menyediakan pilihan background lain agar warnanya tidak ‘tabrakan’.
“Kami di sini menyiapkan dua background, yaitu biru dan putih. Standar kita itu putih tapi kalau dia pakai (pakaian) putih kita pakai biru,” ujar Rudi dikutip dari detikOto, Kamis (6/7/2023).
Rudi mengatakan, jika pemohon mengenakan pakaian atau hijab putih, maka pihaknya menyediakan background biru, begitu pun sebaliknya. Background-nya sendiri tinggal dibolak-balik sesuai kebutuhan pemohon.
“Jadi menyesuaikan, kalau misalkan dia putih (pakaian), tidak kami kasih background putih,” ungkap dia.
Kendati demikian, Rudi menjelaskan, foto SIM biasanya diambil secara closeup atau dari rambut hingga leher. Sehingga, pakaian yang dikenakan kemungkinan tak tertangkap kamera, kecuali bagian jilbab untuk wanita.