BICARAINDONESIA-Sergai : Jajaran Polda Sumatera Utara kembali kebobolan dalam urusan penanganan tahanan. Setelah sebelumnya secara berturut-turut terjadi di Polsek Medan Area dan Medan Timur, Polrestabes Medan, kini kasus serupa terjadi di Mapolres Serdangbedagai (Sergai).
8 orang tahanan dikabarkan berhasil kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergai, pada Minggu dinihari (22/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut informasi dan berdasarkan foto yang mulai beredar luas di media sosial, P
Para tahanan yang seluruhnya terlibat kejahatan peredaran narkoba itu lolos dari jeruji besi setelah menjebol plafon di Blok C, setelah sebelumnya menggergaji teralis pelapis plafon.
Peristiwa ini sontak membuat geger, meski pihak kepolisian setempat berusaha menutupi informasi tersebut.
Sementara, informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, terungkapnya kasus ini berawal saat seorang tahanan bernama Hariadi alias Edi hendak melaksanakan Salat Tahajud.
Ketika akan berwudhu di kamar mandi RTP, ia melihat pecahan plafon berserak di lantai. Curiga akan hal itu, ia kemudian membangunkan tahanan lainnya, sebelum meneruskan kabar itu ke petugas piket yang berjaga Briptu Silalahi.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata plafon itu menjadi celah kaburnya para tahanan. Apalagi saat dikakukan pendataan, ada 8 orang tahanan yang sudah tidak lagi berada di tempat. Sedangkan di bagian luar juga ditemukan kain terjuntai yang diduga mereka gunakan untuk menuruni plafon.
Berdasarkan data, identitas kedelapan tahanan yang kabur yakni Zulkifli Matondang, Edy Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama dan M Arifin.
Hinggu saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang atas peristiwa itu. Namun kabarnya, pihak Polres telah membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan tersebut.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments