BICARAINDONESIA-Medan : Untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupatem Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel), Ombudsman RI Perwakilan Sumut akam melakukan pendampingan.
Sesuai jadwal, pendampingan tersebut akan berlangsung dua hari, 20-21 Mei 2021 di Kantor Bupati Tapsel.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, ketika dihubungi via selular menjelaskan, pendampingan tersebut diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten tersebut.
Pendampingan ini, jelas Abyadi, sebagai pembekalan kepada seluruh OPD sebagai penyelenggara pelayanan publik, sehingga nantinya diharapkan seluruh OPD mampu melaksanakan kewajibannya, yakni menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar pelayanan publik.
“Jadi, pendampingan ini juga untuk mendorong Kepatihan pemerintah daerah untuk menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar pelayanan publik, sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Abyadi Siregar, Rabu (19/5/2021).
Menurut Abyadi, pendampingan di lingkungan Pemda Tapsel ini, sebetulnya merupakan tindaklanjut dari pendampingan yang telah dilakukan sebelumnya di Hotel Santika Medan, 28-29 April 2021. Ketika itu, seluruh perwakilan dari Pemda Sumut hadir sebagai peserta.
“Nah, setelah pendampingan yang dilakukan di Hotel Santika itu, ada beberapa Pemda yang mengharap agar Ombudsman bisa langsung memberi penjelasan langsung kepada OPD-OPD di daerah. Seperti halnya Pemkab Tapsel,” jelas Abyadi.
Selain Tapsel, Ombudsman juga sudah melakukanĀ pendampingan yang sama di Pemko Medan, Pemkab Deliserdang, Pemkab Batubara, Pemko Pematangsiantar, Pemko Padangsidimpuan, Pemkab Humbahas dan Pemkab Samosir.
Pendampingan yang dilakukan ini, lanjut Abyadi Siregar, juga merupakan bagian dari persiapan daerah menghadapi penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang akan dilakukan Ombudsman tahun 2021 ini.
Penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik itu, dijadwalkan berlangsung Juni mendatang. Abyadi Siregar berharap, setelah pendampingan itu, Pemda di Sumut akan meraih predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan yang akan dilakukan Ombudsman RI.
Editor : Teuku/rilis
No Comments