BICARAINDONESIA-Jakarta : Penulis ‘Harry Potter’, JK Rowling, dilaporkan ke polisi lantaran salah menyebut gender. Penuntutnya adalah seorang wanita transgender bernama India Willoughby.
India, yang merupakan pembaca berita nasional transgender pertama di Inggris, menuding JK Rowling telah melakukan tindakan ‘misgender’ dengan menyebutnya sebagai ‘pria’ di media sosial. Dia melapor ke Kantor Polisi Northumbria atas serangkaian unggahan di media sosial X oleh wanita 58 tahun tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang diunggah pada Minggu (3/3/2024), Jk Rowling menyebut bahwa India, “hanya seorang pria yang menikmati penampilan misoginisnya tentang apa yang menurutnya berarti ‘wanita’: narsis, dangkal dan eksibisionis.”
“Rowling benar-benar sudah melakukan kejahatan. Secara hukum saya wanita, dia tahu saya wanita, tapi dia menyebut saya pria,” ujar India dalam siaran yang ditayangkan Byline TV.
Bagi India, identitas gender adalah karakteristik yang dilindungi. Cuitan JK Rowling bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU Kesetaraan dan UU Pengakuan Gender.
“Dia menulis hal itu (cuitan tentang India) ke 14 juta followers-nya,” kata dia.
Rowling membalas dengan mengatakan bahwa kebebasan berpendapat juga dilindungi undang-undang Inggris. Dia juga menyatakan bahwa “penargetan obsesif” India Willoughby terhadap dirinya merupakan pencemaran nama baik dan pelecehan.
“Mengidentifikasi jenis kelamin secara akurat terhadap laki-laki trans-identifikasi yang mengirimkan pelecehan misoginis kepada perempuan bukanlah diskriminasi. ‘Pria’ bukanlah sebuah cercaan. Saya tahu banyak dari Anda berpikir PBB harus melakukan intervensi setiap kali perempuan melukai ego Anda, namun tidak ada hak asasi manusia untuk mendapatkan validasi universal,” tulis JK Rowling panjang lebar.
Atas pandangannya itu, JK Rowling kerap menuai kritik. Pasalnya, pandangannya itu dinilai anti-transgender. Tak hanya itu, kreator cerita fiksi Harry Potter ini juga beberapa kali memicu kontroversi karena cuitan yang dianggap bernada transfobia di media sosial.