BICARAINDONESIA-Jakarta : Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diperbarui. Dalam LHKPN periodik 2023, Jokowi memiliki total harta sebesar Rp95,8 miliar.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp13,4 miliar, jika dibandingkan dengan LHKPN periodik 2022, yang mana harta Jokowi tercatat sebesar Rp82.369.583.676 (Rp82,3 miliar). Namun, LHKPN Jokowi itu masih dalam proses verifikasi, Senin (25/3/2024). Oleh karenanya, total itu dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan KPK.
“Total harta kekayaan Rp95.820.385.076 (Rp95,8 miliar),” demikian tertulis dalam situs e-LHKPN KPK.
Berdasarkan data sementara, Sandiaga menjadi pejabat dengan LHKPN 2023 tertinggi. Posisi kedua ditempati ole Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harta Rp2 triliun, posisi ketiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan harta Rp1,1 triliun, dan posisi keempat ada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Rp1 triliun.
Proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Jumlah LHKPN setiap pejabat dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK.
Editor: Rizki Audina/*