x

Jokowi: Pencabutan PPKM Dilandasi Kajian-Kajian Sains

1 minutes reading
Friday, 30 Dec 2022 10:09 0 224 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Resmi mencabut aturan PPKM dalam konferensi Pers pada Jumat (30/12/2022), Presiden Jokowi menegaskan keputusan pencabutan bukan asal cabut.

Jokowi mengatakan bahwa pencabutan PPKM dilakukan berdasarkan analisis ilmiah. Salah satunya ialah tingkat imunitas komunal warga.

“Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut,” kata Presiden Jokowi, dilansir dari YouTube Sekretariat Negara.

“Dilandasi kajian-kajian sains. Termasuk masukan-masukan para epidemiolog tentang imunitas masyarakat dan perkembangan virus seperti apa,” jelasnya.

“Ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa,” imbuh Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi secara resmi mencabut PPKM dan mengatakan pencabutan PPKM dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan.

“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” sebut Jokowi.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan hal itu, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan. Berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” katanya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x