BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengumumkan penyetopan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023. Larangan itu dilakukan untuk mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit,” ujar Jokowi dalam video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Jokowi melanjutkan, hilirisasi bauksit diperkirakan bisa mendongkrak pendapatan negara dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun. Pemerintah juga akan terus melakukan hilirisasi di dalam negeri untuk kesejahteraan rakyat.
“Industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi kurang lebih Rp 62 triliun. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” kata Jokowi.
Larangan ekspor itu, kata Jokowi, dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.
Sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, Jokowi mengatakan nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya US$1,1 miliar atau Rp17 triliun.
Setelah larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi US$20,9 miliar atau Rp326 triliun.
Dalam konferensi pers kali ini, Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.