BICARAINDONESIA-Medan : Masyarakat Kota Medan mengeluhkan maraknya judi di wilayah Sumatera Utara, khusunya Kota Medan dan sekitarnya. Hal ini seperti yang diungkapkan Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan (Minggu, 20/6/2021) kemarin.
Pihak kepolisian dianggap telah gagal dalam menciptakan situasi kondusif dan hal ini harus segera mendapatkan perhatian khusus dari Kapolri.
Menurut pengamatan GP Ansor Kota Medan kasus perjudian di Sumatera Utara khususnya di kota Medan mulai marak kembali sejak tiga bulan lalu. Terbukti pada kurun waktu tiga bulan, lokasi judi kembali menjamur di kota Medan, sedikitnya terdapat 87 titik yang tersebar di 21 kecamatan se-kota Medan.
Artinya masyarakat mulai melihat dan membandingkan tingkat keberanian masyarakat semakin tinggi untuk membuka lokasi judi tersebut pada masa kepemimpinan Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si sebagai Kapolda Sumatera Utara. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja perwira tinggi Polri kelahiran Sumatera Utara tersebut.
Muhammad Husein Tanjung, Ketua GP Ansor Kota Medan menjelaskan, pernah bertanya langsung kepada Kapolres Belawan, terkait judi yang tidak bisa dihilangkan dari wilayahnya
“Kita pernah mempertanyakan langsung kepada Kapolres Belawan, mengapa judi ini tidak bisa dihilangkan dari wilayah hukum Polres Belawan, menurut Kapolres, kinerja mereka sudah maksimal, dengan bukti telah menerima penghargaan rekor muri dengan penangkapan judi terbanyak. Kendati demikian, tidak menjadi suatu kebanggaan rekor muri tersebut, bila realitanya judi masih menjamur di sana,” kata Husein Tanjung.
Yang lebih mencengangkan lagi, khusus di wilayah hukum Polres Belawan, tepatnya di pasar 7 Kecamatan Labuhan Deli, terdapat Las Vegas nya Sumatera Utara, yang tak bisa disentuh hukum, sampai-sampai Kapolres Belawan yang didampingi Kasat Intelkam Polres Belawan waktu itu mengakui langsung, bahwa lokasi tersebut jelas di bekingi oknum aparat dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa, meski lokasi tersebut berada dalam wilayah hukum mereka.
“Berbeda lagi dengan wilayah hukum Polrestabes Medan, kita menemukan sedikitnya ada 45 titik yang sudah kita lihat langsung, namun saying, Kapolres Medan seperti alergi dengan kita, kita tidak pernah di beri kesempatan untuk melakukan kofirmasi, mempertanyakan hal tersebut, baik secara langsung maupun melalui pesan whatsapp,” ujar Hussein.
Melihat situasi ini, masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan sangat mengharapkan keseriusan pemerintah dan aparat Kepolisian dalam menuntaskan penyakit masyarakat yang sangat meresahkan ini.
“Kali ini Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si harus tegas, Sumatera Utara bagian dari Indonesia, dan permasalahan judi ini merupakan prioritas bagi ekonomi masyarakat yang sedang merangkak di tengah pandemi, jadi mohon untuk segera di sikapi,“ Pinta Husein.
Penulis/Editor : Rill/Amri
No Comments