BICARAINDONESIA-Jakarta : Pendaftaran Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah dibuka. Pendaftaran program BIP ini berlangsung mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.
Seluruh program BIP kata Menparekraf, Sandiaga Uno, akan dilakukan dengan tata kelola yang baik (good governance).
“Saya yakin dengan BIP 2021, kita berikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan kita dorong para pelaku usaha dapat berpartisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang. Saya yakin bersama-sama pasti kita bisa,” ungkap Sandiaga, Sabtu (5/6/2021).
Sandiaga meminta keterlibatan aktif masyarakat dan media untuk bersama mengawal program ini, sehingga bisa tepat sasaran, manfaat dan waktu.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan aspek digitalisasi, sehingga bukan hanya menjual produk secara online. Namun juga menciptakan konten-konten kreatif untuk peningkatan dan transformasi usaha.
Program BIP ini sendiri berbeda dengan dana hibah pariwisata yang saat ini juga sedang disiapkan oleh pemerintah.
“BIP tidak sama dengan program hibah pariwisata yang juga sedang disiapkan pemerintah. Nantinya dana bantuan insentif dapat digunakan untuk modal kerja atau modal tetap, sewa atau beli software dan hardware, sewa ruang kerja atau pembayaran jasa,” jelas Sandiaga.
BIP sebelumnya dijalankan oleh Bekraf sejak 2017. Bantuan ini telah disalurkan kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap untuk peningkatan kapasitas usaha.
Sasaran peserta BIP tahun ini dibatasi pada tujuh subsektor yaitu aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, film serta pariwisata.
No Comments