BICARAINDONESIA-Sibolga : Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang dikabarkan meninggal dunia, Jumat (22/10/2021). Bonaran meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Iya, info itu seperti itu. Baru saja (meninggal dunia),” Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II A Sibolga, Rian Firmansyah.
Namun, Rian tidak menjelaskan detail penyakit yang diderita Bonaran hingga kapan Bonaran dibawa berobat ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bonaran sempat menjalani perawatan di RSU Pandan, kemudian dipindahkan ke RSU Metta Medika di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.
Mantan Bupati Tapteng itu masih menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Sibolga. Ia merupakan terpidana kasus tindak pidana pencucian uang. Pada 2019, Bonaran dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Bonaran kembali diadili pada 2020. Dia dinyatakan bersalah melakukan penipuan dan dihukum 2 tahun 8 bulan penjara. Ia juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dia dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan Bonaran bersalah memberikan duit suap Rp 1,8 miliar kepada Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Tapteng tahun 2011. Vonis itu diketuk pada 2015.
No Comments