x

Kabareskrim Sebut Keponakan Wamenkumham Mangkir dari Panggilan

2 minutes reading
Wednesday, 29 Mar 2023 04:31 0 216 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy berinisial AB mangkir dari penggilan pemeriksaan pertama pihak kepolisian. Hal itu dikatakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto. Adapun AB telah ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Wamenkumham.

“Sudah sudah tersangka kan, sudah tersangka tapi masih mangkir, masih mangkir, panggilan kedua nanti,” ujar Agus saat dihubungi, Selasa (28/3/2023).

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kedua terhadap AB.

Namun, Adi Vivid belum memberitahukan rincian panggilan pemeriksaan kedua tersebut.

“Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka. Untuk detailnya mohon maaf masuk rahah penyidikan ya,” ujar Adi Vivid.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini, AB meminta uang ke sejumlah pihak dengan mencatut nama Wamenkumham dan menjanjikan promosi jabatan ke orang itu.

Aduan yang awalnya disampaikan ke Polda Metro Jaya pada November 2022 itu, kata Wamenkumham, merupakan persoalan pribadi. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga menyampaikan, AB kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya selaku Wamenkumham.

“Ponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana-sini, saya laporkan ke polisi,” kata Eddy.

Terpisah, Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi mengeklaim bahwa kliennya telah membawa bukti adanya pencatutan nama terkait permintaan uang untuk memuluskan kenaikan pangkat atau jabatan dalam laporan yang dilayangkan tersebut.

“Kita punya bukti dan saksi, korban juga sudah dimintai keterangan,” kata Yosi, Jumat (24/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Yosi menjelaskan, proses hukum ditempuh lantaran Eddy Hiariej yang merupakan pejabat publik tercoreng citranya akibat tindakan ponakannya tersebut. Menurutnya, tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menghubungi atau melakukan klarifikasi atas tindakan yang telah dilakukan.

Yosi juga menyebut AB beberapa kali mencatut nama Wamenkumham untuk meminta uang ke pihak lain.

“Beliau (Wamenkumham) harus menjaga nama baik juga gitu lho karena pejabat publik gitu kan, jadi kalau ada peristiwa ini kan merugikan (Wamenkumham) nanti dipikir orang benar (ada permintaan uang), cuma itu yang bikin pertimbangannya (untuk melaporkan),” terang Yosi.

LAINNYA
x