BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), didesak untuk segera memburu dan menangkap kembali Man Batak, gembong narkoba yang melarikan diri setelah sebelumnya berhasil diringkus Tim Direktorat Reserse Narkoba pada Minggu, 10 Januari 2021 lalu.
Desakan itu dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menanggapi konfirmasi wartawan terkait pelarian Man Batak yang kini sudah memasuki hari ke 16.
“Saya minta Polda Sumut kejar dan tangkap dia!,” tegas Hinca melalui pesan whatsappnya kepada Wartawan, Selasa (26/1/2021).
Hinca mengaku sudah mencari kebenaran informasi lepasnya Man Batak ketika ditangkap bersama istrinya bernama Lidiyawati yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labuhanbatu Selatan.
“Saya lagi sisir terus informasinya agar dua sisi. Saya sudah tanya ke Polda Sumut. Benar informasi itu,” tegasnya.
Dia juga mengimbau pers tetap konsisten melakukan fungsi kontrol sosial, khususnya terkait masalah yang kini turut viral di media sosial.
“Jangan menyerah terus lakukan fungsi pers dan pemberitaan, itu penting untuk membantu penegak hukum,” paparnya.
Kepada pihak Poldasu, Hinca juga berpesan agar memaksimalkan fungsi dan tugas kepolisian dalam mengejar Man Batak.
“Gunakan kekuatan maksimal untuk menangkap bandar narkoba yang lari itu,” katanya.
Dia juga mengaku optimis pihak Poldasu mampu dan serius menangani hal itu. Terkesan dari respon cepat yang dilakukan.
“Sejak kejadian itu mereka (Poldasu-red) langsung turun dan mengejarnya. Mudah-mudahan bisa cepat tertangkap,” tambahnya.
Politisi Demokrat itu juga mengaku bakal menyampaikan informasi perkara ini ke Kapolri yang baru Komjen Listyo Sigit Prabowo. “Tentu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Man Batak menjadi orang paling dicari jajaran Kepolisian Resort Labuhanbatu, menyusul aksinya yang berhasil meloloskan diri usak ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Labuhanbatu Selatan.
Pihak Polres Labuhanbatu bahkan mengimbau masyarakat yang menemukan keberadaan warga Jl. Padangmatinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu itu untuk segera melaporkan ke Mapolres Labuhanbatu. Bahkan, pelapor dijanjikan akan diberikan hadiah sepantasnya.
“Ya, MB ditetapkan sebagai DPO. Diimbau menyerahkan diri. Atau jika ditemukan dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Kamis, 21 Januari 2021 saat paparan pengungkapan kasus sepanjang awal tahun baru ini.
“Bagi masyarakat diimbau yang bisa memberikan informasi keberadaan yang bersangkutan dan informasi itu bisa dibuktikan dengan bukti keberadaan, Polres Labuhanbatu akan memberikan imbalan atau reward yang pantas,” ujarnya seraya mengatakan identitas informan akan dirahasiakan.
Man Batak berhasil melepaskan diri setelah ditangkap pihak personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Peristiwa kaburnya dibenarkan Kabid Humas Mapoldasu, Kombes Hadi Wahyudi. Menurutnya, tersangka MB berhasil kabur saat berada di dalam hotel untuk dilakukan pengembangan.
“Nah, pelaku yang saat itu bersama petugas di dalam hotel meminta untuk ke kamar kecil. Diduga karena lalai, tersangka kasus narkoba ini pun berhasil melarikan diri,” terangnya.
Hadi menjelaskan, kasus kaburnya tersangka kasus narkoba itu masih dalam penyelidikan dan terus dilakukan pengejaran. Sementara itu, untuk personel yang lalai saat mengamankan tersangka hingga berhasil melarikan diri sudah menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumut.
“Dipastikan personel lalai karena tersangka yang sudah ditangkap dapat melarikan, saat ini kasusnya masih tangani Propam Poldasu,” pungkasnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Teuku
No Comments