x

Kangkangi Prokes, Polisi di Medan Tutup Paksa KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five

2 minutes reading
Sunday, 23 May 2021 17:23 0 424 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tim Polrestabes Medan, menutup paksa sekaligus menyegel dua lokasi hiburan malam di Kota Medan, KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five, digerebek personil Polrestabes Medan, Minggu dinihari (23/5/2021).

Tindakan tegas terhadap kedua lokasi hiburan yang berada di basement Hotel Radison, Jalan H Adam Malik dan di Jalan Abdullah Lubis itu terpaksa dilakukan setelah dari fakta lapangan saat dilakukan penggerebekan, keduanya diduga melanggar peraturan protokol kesehatan (Prokes). Bukan itu saja, pengelola dan ratusan pengunjung juga turut diamankan.

Informasi dihimpun, penggerebekan ini bermula adanya informasi kalau kedua tempat hiburan malam itu tetap beroperasi saat masa pandemi Covid-19. Padahal, Gubernur Sumut telah mengintruksikan agar lokasi hiburan malam ditutup karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi.

“Kita dapat informasi kalau KTV Scorpio yang berada di Jalan Adam Malik Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abulah Lubis masih buka. Sebagaimana saat ini masih pemberlakuan PPKM,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapatkan seratusan pengunjung yang telah melanggar protokol kesehatan. “Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan lengunjung diamankan ke Polrestabes Medan,” sebut dia.

“165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari Lokasi Scorpio,” tambahnya.

Selanjutnya, Polrestabes Medan segera berkoordinasi dengan Pihak Satgas Penanganan Covid-19 untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kedua lokasi sudah kita pasang police line,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x