x

Kanitreskrim Polsek Simpang Empat Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA di Asahan

2 minutes reading
Tuesday, 18 Mar 2025 00:37 0 106 Iki

BICARAINDONESIA-Asahan : Kanitreskrim Polsek Simpang Empat, Ahmad Efendi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar. Penetapan dilakukan setelah prarekonstruksi oleh Polres Asahan, Senin (17/3/2025).

Prarekonstruksi kasus ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni dua warga sipil, Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo, serta oknum polisi, Ahmad Efendi, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat.

Dalam prarekonstruksi, terungkap bahwa para tersangka awalnya berkumpul di sebuah warung mi Aceh dan mendapatkan informasi mengenai adanya aksi balap liar. Berdasarkan informasi tersebut, tersangka Bagol berangkat ke lokasi untuk memastikan dan Kanit Ahmad Efendi meminta Bagol untuk mengabarinya, jika benar ada balap liar.

Berpindah ke lokasi kedua, Bagol yang mengendarai sepeda motor matic, diikuti oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Pandu Brata Siregar (18) setelah korban menonton balap liar pada Minggu (9/3/2025) malam. Korban sempat mengaku ditendang oleh oknum polisi dan kemudian meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, Polres Asahan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari tim Reskrim dan Propam untuk menyelidiki kasus ini. Tim khusus ini telah melakukan pendalaman keterangan dari para saksi. Polres Asahan juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Minggu (16/3/2025) untuk mengetahui penyebab kematian korban secara forensik.

Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, yang melakukan ekshumasi menemukan beberapa keganjilan pada jasad korban, termasuk bercak merah. Ia menyatakan, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasil ekshumasi.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x