BICARAINDONESIA-Jakarta : Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, digeledah KPK. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (24/7/2024).
Tessa mengatakan, penggeledahan itu terkait korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif. Keduanya merupakan tersangka di kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Malut.
“Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK. Juga perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” jelas Tessa.
Kendati demikiam, KPK belum memerinci terkait barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Kegiatan itu masih berlangsung saat ini.
Editor: Rizki Audina/*