BICARAINDONESIA-Langkat : Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) diketahui bahwa Kapolres Langkat di Sumatera Utara (Sumut), AKBP Danu Pamungkas Totok hanya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 7 juta. Dari total kekayaan tersebut, bahkan Danu pun tidak miliki kendaraan.
Danu melaporkan harta kekayaannya itu pada 19 Oktober 2021 yang lalu ke KPK. Dalam data di LHKPN itu, Danu hanya memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7 juta.
“Kas dan setara kas Rp 7 juta,” demikian tertulis dalam LHKPN milik Danu, dikutip dari detikcom, Sabtu (19/11/2022).
Danu yang menjabat sebagai Kapolres Langkat sejak Juni 2021 yang lalu tercatat tidak memiliki kendaraan maupun tanah dan bangunan.
Jika dibandingkan dengan harta milik Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy yang merupakan bawahan dari Danu, ia memiliki harta yang lebih sedikit. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 24 Desember 2021, AKP Ferry diketahui memiliki harta Rp 254 juta.
Kapolsek Sabat itu juga mendaftarkan dua kendaraannya, yakni Honda HR-V 2018 senilai Rp 210 juta, dan sepeda motor trail Kawasaki KLX 2018 senilai Rp 23 juta. Semuanya perolehan atas hasil sendiri.
Harta kekayaan Danu ini juga jauh di bawah Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga yang memiliki harta kekayaan Rp 11 miliar.
Khusus isi garasinya bila dirinci, Manaek tidak menyebutkan modelnya secara lengkap. Hanya terdiri dua sepeda motor dan satu unit mobil, di antaranya:
1. Motor Honda Matic tahun 2016 senilai Rp 7 juta
2. Mitsubishi Double Cabin tahun 2008 seharga Rp 150 juta
3. Motor Yamaha tahun 2021 senilai Rp 30 juta.
Ketiga kendaraan milik Manaek itu juga diperoleh atas hasil sendiri.
No Comments