x

Kapolres Madina Ultimatum Komplotan Penganiaya Wartawan : Serahkan Diri, Atau…

2 minutes reading
Saturday, 5 Mar 2022 04:10 0 201 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Kapolres Mandailingnatal (Madina) AKBP HM Reza Chairul, AS, SIK, SH, MH berjanji akan mengusut tuntas kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Jeffry Bharata Lubis, wartawan sebuah Media online yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumut pada Jum’at, 4 Maret 2022 semalam.

Setelah Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina melalui Aiptu Budi Darma menerima LP/B / 64  / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, kata Reza, pihaknya langsung bergerak.

“Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian Menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” tegas AKBP Reza Chairul.

Dijelaskannya, langsung dipimpin Kasatreskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH dan dibantu personel Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah berhasil teridentifikasi meski Reza mengaku hal itu masih dirahasiakan pihaknya.

Dengan kekuatan penuh, lanjutnya, tim gabungan saat ini sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal.

“Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina..kami sudah menerima Laporan Polisi dari Saudara Jefri Bharata Lubis (Korban), pastinya kami akan bekerja dengan profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal,” tandasnya.

Lebih jauh ia juga mengimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ancam Reza kepada para pelaku.

Editor : Yudis/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x