BICARAINDONESIA-Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Kini, Komjen Agus menjabat sebagai menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Pemutasian dan pengangkatan itu tertuang dalam surat Telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023. Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
“Komjen Pol Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345, Kabereskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” isi surat tersebut, dilihat Senin (26/6/2023).
Komjen Gatot Pensiun
Pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan itu menyebut, batas maksimum seorang personel Polri adalah usia 58 tahun.
Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2), sedangkan ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Untuk diketahui, sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Editor: Rizki Audina/*