BICARAINDONESIA-Jakarta : Masih seputar kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik Bareskrim sejauh ini telah melakukan penahanan terhadap 2 anggota Polri.
Selain Bharada RE, yang merupakan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC), penyidik Bareskrim Polri juga turut menangkap satu lagi anggota Polri berinisial RR berpangkat Brigadir.
Yang bersangkutan merupakan ajudan sang istri. Keduanya resmi ditahan sejak hari ini.
Pernyataan itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian. Jawaban Andi Rian ini sekaligus meluruskan kabar jika ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus.
“Bohong itu (pemberitaan). Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR,” kata Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (7/8/2022).
Andi Rian mengatakan Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo.
“Sopir dan ajudan ibu PC,” lanjutnya.
Meski sejauh ini polisi belum merinci soal alasan penangkapan Bharada RE dan Brigadir RR. Namun, Andi Rian menyebut keduanya telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
“Sudah ditahan di Bareskrim,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
Tiga puluh hari ke depan info dari itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Ahad (7/8/2022).
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.
Dedi menyebutkan Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu sore, 6 Agustus 2022. Diakuinya, hal itu merupakan arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Proses ini betul-betul berjalan secara independen kemudian secara akuntabel dan prosesnya harus cepat. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kita lebih fokus ke timsusnya karena timsus ini pro justitia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan,” pungkas Dedi.
Editor : Teuku/*
No Comments