BICARAINDONESIA-Madina : Suasana di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten Mandailingnatal (Pemkab Madina), mendadak sepi, Senin (15/1/2024).
Situasi ini terjadi pasca penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Madina) Dollar Afrianto Siregar (DHS) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu.
Bukan karena tak ada pekerjaan, namun berdasarkan informasi, senjumlah pegawai Disdik kabarnya masih diperiksa di Poldasu terkait penerimaan PPPK tersebut. Bahkan hingga hati ini, para pegawai juga terlihat banyak yang tidak ngantor.
Sejumlah pegawai saat dikonfirmasi adanya staf Disdik Madina yang masih diperiksa Dirkrimaus Poldasu terkait PPPK, memilih bungkam.
Sekretaris Dinas Pendidikan Madina Muhammad Ikbal yang dikonfirmasi mengaku, aktivitas di kantor Disdik Madina biasa-biasa saja.
“Biasa-biasa saja karena awal tahun program Disdik belum sepenuhnya berjalan, terkait pelaksana tugas Kepala Dinas pun samapi sejauh ini belum ada,” kata Muhamamd Ikbal Senin (15/1/2024).
Seperti diketahui, Dollar Afrianto Siregar pada Jum’at (12/1/2023) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Penerimaan PPPK Kabupaten Madina tahun 2023.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Kadisdik Madina resmi ditahan dan sejumlah orang yang terkait kasus itu sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu.
Namun smpai hari ini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Madina terkait penetapan Kadisdik Madina jadi tersangka kasus Korupsi PPPK Madina.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty