BICARAINDONESIA-Jakarta : Ada kasus baru di Basarnas RI, yakni dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel. KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus itu, termasuk mantan Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland Boseke.
Sementara itu, dua orang lagi ialah Anjar Sulistiyono dan Wiliam Widarta sebagai tersangka. Ketiganya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Kendati demikian, KPK belum menjelaskan detail terkait identitas ataupun duduk perkara dugaan korupsi tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya menjelaskan bahwa KPK telah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Basarnas. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.
“Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar,” kata Ali Fikri, dikutip Jumat (11/8/2023).
Ali mengatakan, penyidikan baru itu terkait barang dan jasa di Basarnas periode 2012–2018. Kasus korupsinya berkaitan dengan pengadaan truk angkut personel tahun 2014.
“KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 20122–2018. Berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” ujar Ali.
“Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil, tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” tandas Ali.
Editor: Rizki Audina/*