x

Kasus Lonjakan Anggaran Media Centre Tahap II Covid-19 Bergulir, SAHDaR Sumut Surati Gubsu

3 minutes reading
Friday, 21 Aug 2020 16:26 0 203 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHDaR) Sumut meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan jajaranya secara transparan membuka seluruh informasi kepada masyarakat tentang pengunaan dan usulan anggaran Media Center Covid 19 tahap II.

“Kami sampai saat ini masih memohon kejelasan informasi terkait anggaran penanganan covid-19. Tapi Dinas dan Sekda masih tertutup dan belum mau merespon permohonan informasi dan izin untuk wawancara, seharusnya data anggaran tidak perlu ada yg ditutupi sebagaimana ketentuan Undang-Undang Informasi Publik, tapi sampai saat ini belum juga ada respon yang baik,” tegas Ibrahim, Koordinator Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHDaR) kepada Bicaraindonesia.net, Jum’at (21/8/2020) via pesan Whatsapp.

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, saat ini pihaknya sudah dua kali memohon informasi tersebut ke pihak terkait.

“Pertama dengan cara wawancara, kedua permohonan informasi tertulis. Namun keduanya juga belum di repson,” ucap Ibrahim kesal.

Saat ini pihak SAHDaR juga sedang menjalankan prosedur permohonan informasi publik dan sudah berkoordinasi dengan Komisi Informasi ( KI) dan Jum’at lalu sudah memasukan nota keberatan kepada dinas dan sekda.

“Pada prinsipnya semua informasi yang sedang kita mohonkan merupakan informasi serta merta, jadi wajib disediakan oleh instansi yang sedang dimohonkan. Gubernur/Kepala Daerah seharusnya ikut mendorong keterbukaan penggunaan anggaran karena banyak pemburu rente yang bekerja di saat saat seperti ini. Apalagi informasi yang kita mohonkan telah diuji di beberapa daerah lain, dan hasilnya cuma Sumatera Utara yang belum membuka data anggaran. Menjadi pertanyaan bagi kita semua, ada apa kok bisa seperti ini,” urainya.

Sebelumnya diketahui bahwa dana Penanganan Covid-19 Tahap II, Media Centre GTPP Sumut yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mendapatkan anggaran sebesar Rp5.187.821.802.

Angka tersebut naik hampir 4 kali lipat dibanding Tahap I, dimana Media Centre GTPP hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.129.550.000.

Jumlah Rp5.187.821.802 tersebut tercatat untuk kegiatan Koordinator Rp54.000.000, Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference sebesar Rp.517.800.000, Sosialisasi dan Dokumentasi Covid-19 Rp4.615.230.000 serta alat tulis kantor Rp791.802.

Didalam usulan anggaran Tahap II untuk Media Centre yang diajukan Diskominfo Sumut tercantum anggaran untuk biaya paket Google Map sebesar Rp5 juta dan pembelian 2 unit kamera seharga Rp.77 juta, serta peralatan pendukungnya.

Sebelumnya melalui beberapa berita online, bahwa Plt Diskominfo Sumut Irman Oemar menyatakan, pihaknya tidak membutuhkan perlengkapan dokumentasi lagi, karena sudah memiliki peralatan yang lengkap untuk live streaming, antara lain kamera yang terletak di lantai 6 (Smart Province) Kantor Gubernur dan kamera milik Diskominfo.

Dari data yang diterima Bicaraindonesia.net, dana sebesar Rp517.800 meliputi dana untuk Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference, terdapat dana untuk honor pengelola jaringan Rp9.000.000 honor pengelola server Rp9.000.000, honor pengelola pengembangan aplikasi Rp18.000.000, honor pengelola video conference Rp18.000.000 , honor pengelola website dan media sosial Rp18.000.000 serta honor narasumber non SKPD Rp14.400.000.

Disamping itu untuk Sosialisasi dan Dokumentasi, dianggarkan lagi anggaran untuk honor fotografer Rp36.000.000, honor kameramen Rp36.000.000, honor pengelola bahan publikasi Rp18.000.000, honor pengelola publikasi media sosial, cetak dan online Rp18.000.000, honor pengelola media outdoor Rp9.000.000, honor pengumpul dan pengelola data Rp18.000.000, honor analis data dan informasi Rp18.000.000 serta honor operator siaran keliling Rp36.000.000.

Jika semua ditotalkan, untuk membayarkan honor tenaga petugas di media centre menghabiskan anggaran Rp293.400.000. Angka yang fantastis.

Penulis : Yuli
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x