x

Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes Berakhir Damai, Komnas Perempuan Curiga Ada Ancaman pada Korban

2 minutes reading
Thursday, 19 Jan 2023 02:15 0 187 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Komisioner Komnas Perempuan , Theresia Iswarini menyayangkan perdamaian yang terjadi pada kasus dugaan pemerkosaan remaja perempuan berusia 15 tahun oleh enam pria di Brebes, Jawa Tengah. Ia curiga ada ada ancaman terhadap korban dalam proses mediasi.

Menurutnya, pemerkosaan adalah kejahatan yang tak memiliki ruang perdamaian dalam hukum Indonesia.

“Perlu dicek kemungkinan adanya paksaan dalam proses perdamaian atau bahkan ancaman terhadap korban dan keluarganya,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini, Rabu (18/1/2023), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Aparat penegak hukum serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Brebes, disebut Rini perlu berkoordinasi erat untuk membantu korban mendapatkan keadilan dan pemulihan.

Rini mengatakan, Komnas Perempuan belum menerima pengaduan terkait kasus ini. Ia pun terbuka terhadap korban dan keluarganya yang ingin melakukan pengaduan.

“Memang basisnya pengaduan dulu dan kemudian melakukan rujukan atau tindakan tertentu…Namun demikian, kami berharap kesigapan dari semua pihak untuk membantu korban dan keluarganya sehingga hak atas keadilan dan pemulihan dapat segera terpenuhi,” kata dia.

DP3AKB Brebes sebelumnya mendapat laporan soal perkosaan yang dialami remaja perempuan berusia 15 tahun. Namun setelah didatangi, DP3AKB Brebes menyebut keluarga korban mengaku telah menyelesaikan perkara itu secara damai.

Sekretaris DP3AKB Brebes Rini Pudjiastuti menjelaskan dalam surat kesepakatan, keluarga pelaku justru menyatakan akan melaporkan korban ke polisi apabila membawa kasus pemerkosaan ini ke jalur hukum.

Menurut penelusuran Satgas PPA, pemerkosaan itu terjadi pada akhir Desember 2022. 

Sementara itu, Polda Jawa Tengah memastikan kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun berinisial WID itu akan diusut hingga tuntas.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas,” kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (18/1).

LAINNYA
x