BICARAINDONESIA-Jakarta : Menyusul banyaknya desakan dari masyarakat atas berbagai indikasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Kebijakan itu dilakukan terkait dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo. Tak hanya Hendra, Sigit juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (20/7/2022) seperti yang dilansir dari viva.co.id.
Terkait masalah ini, sebelumnya kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat turut mendesak Polri untuk menonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi. Permohonan penonaktifkan keduanya berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022.
Irjen Dedi juga mengatakan sebelumnya bahwa Jenderal Sigit sudah berkomitmen untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut.
Dia juga menyebutkan bahwa Jenderal Listyo juga terbuka atas masukan dari masyarakat yang akan dijadikan bahan pertimbangan.
Adapun, kebijakan Kapolri ini juga lanjutan dari tindakan tegas sebelumnya, yang lebih dulu menonaktifkan Kadiv propam Irjen Ferdy Sambo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus yang menjadi sorotan publik yakni penembakan yang menewaskan Brigadir J, Kapolri menjelaskan bahwa menonaktifkan jenderal bintang dua termuda itu untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat dan memudahkan tim khusus dalam menindaklanjuti pemeriksaannya.
Editor : Yudis/*
No Comments