BICARAINDONESIA-Jakarta : Kasus hukum prank KDRT yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut.
Dikutip dari detikHot, hari ini (24/10/2022) kameramen dan sopir pribadi Baim Wong akan diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB nanti.
Pasalnya, keduanya diduga mendukung Baim Wong dan Paula melakukan pelanggaran hukum prank KDRT itu di Polsek Kebayoran Lama.
“Kameramen dan sopir Baim Wong hari ini diperiksa jam 13.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi, Senin (24/10/2022).
Pada wawancara berbeda, Nurma juga menjelaskan perkembangan kasus dugaan laporan palsu yang menjerat Baim Wong dan istrinya.
“Yang laporan palsu itu ada tujuh (saksi) sudah diperiksa. Jadi, sudah mulai penarikan kesimpulan oleh penyidik,” kata Nurma beberapa waktu lalu.
Nurma pun menjelaskan bahwa laporan ini ditangani oleh dua penyidik berbeda. Nantinya kasus tersebut juga bakal menghasilkan dua berkas perkara apabila dinyatakan P21.
“Berbeda-beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi, beda-beda. Ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda,” lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.
Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan di tengah masyarakat.
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments