BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Dua orang pelajar warga Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, RYS (18) dan AS (17) kedapatan membawa sabu-sabu, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, kedua pelajar tersebut panik ketika dihadang tim patroli mobile.
Melihat gelagat yang mencurigakan dari kedua pelajar tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang haram dari keduanya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menjelaskan, kedua pelajar diamankan personil Sat Samapta saat menggelar patroli mobile dan himbauan vaksinasi di sekitaran lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulopadang.
Berawal saat tim yang dipimpin Brigadir Akbar K Pohan beserta 8 personel lainnya menggunakan kendaraan roda dua trail melaju dengan kecepatan sedang menuju route patroli yang telah ditentukan.
“Setibanya di lokasi tim memberhentikan satu unit sepedamotor yang dikendarai dua remaja karena tidak memakai helm, sekaligus menanyakan apakah sudah vaksin atau belum, namun, kedua remaja tersebut tidak menjawab pertanyaan petugas malah gerak-geriknya mencurigakan. Merasa curiga personel dengan sigap mengamankan dan memeriksa keduanya,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Jumat (11/3/2022)
Selanjutnya, sambung AKBP Anhar, berdasarkan hasil interogasi singkat, didapati dari kedua remaja yang ternyata masih berstatus pelajar itu menggenggam dua ampul kecil berisi sabu-sabu paket Rp70.000.
Kemudian tim membawa kedua remaja bersama satu unit sepedamotor jenis honda supra tanpa plat ke Polres Labuhanbatu untuk diserahkan ke Satnarkoba guna proses selanjutnya.
Menurut Kapolres, akhir-akhir ini memang pihaknya fokus kepenanganan Covid-19, namun bukan berarti menutup mata untuk kejahatan lain.
“Jelasnya ada barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk temannya nanti akan di cek oleh penyidik asal-usulnya, ke mana dan barang itu dari siapa,” terang Kapolres.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri
No Comments