BICARAINDONESIA-Jakarta : Oknum pegawai imigrasi kelas I Jember kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Akibtanya ia dipecat dari jabatannya.
Kasatnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, oknum pegawai imigrasi itu ditangkap bersama satu orang lainnya dari kalangan pengusaha.
“Benar dua orang ditangkap,” katanya, dikutip dari Kompas, Kamis (30/6/2022).
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember Said Noviansyah mengatakan bahwa oknum tersebut sudah diberhentikan oleh pihak kantor imigrasi.
“Kami sudah mencopot jabatannya, minggu depan Insya Allah sudah ada pengganti jabatan,” kata dia.
Selain itu, pelaku juga sudah diserahkan pada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Said menduga oknum tersebut tidak siap dengan perubahan yang selama ini diterapkan. Sebab, dirinya melakukan banyak perubahan untuk perbaikan kantor imigrasi, mulai dari pelayanan hingga sarana kantor.
“Ada oknum yang merasa tertekan karena sudah pada posisi nyaman dan tenang,” ungkapnya.
Pelaku, kata Said, tertekan dan dengan sengaja mencela dan merusak nama baik kantor imigrasi Jember. Selain itu, Said mengatakan banwa pihaknya juga tidak bisa memantau selama 24 jam perilaku para pegawai.
Apalagi, wilayah kerja kantor imigrasi Jember meliputi empat kabupaten, mulai dari Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.
“Saya tidak mungkin melakukan pengawasan 24 jam,” ucap dia.
Pihaknya akan melakukan asesmen pada para pegawai imigrasi Jember agar hal itu tidak terulang kembali.
“Kami akan melakukan tes urine secara berkala dan rahasia,” jelas dia.
No Comments