x

Kejagung Geledah Kantor Kemendag terkait Korupsi Impor Gula

2 minutes reading
Tuesday, 3 Oct 2023 16:41 0 228 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kantor Kementerian Perdagangan RI digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi benda di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023,” ucap Dirdik Jampidsus Kuntadi, Selasa (3/10/2023).

Kuntadi menyebut, pihak Kemendag diduga menerbitkan persetujuan impor gula yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, Kemendag juga disebut memberikan izin impor melebihi kuota.

“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,” kata Kuntadi.

“Selain itu Kementerian Perdagangan diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal,” imbuhnya.

Respons Kemendag

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung. Dia mengatakan, Kejagung datang untuk mendapatkan tambahan data.

“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data. Agar data kasus yang sedang diselidiki lengkap. Tentunya, kami menerima dengan baik,” ujar Suhanto.

Suhanto mengatakan, Kemendag menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Selanjutnya, kata semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” pungkas Suhanto.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x