BICARAINDONESIA-Meranti : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Riau resmi laporkan terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Senin (7/0/2022).
Pasalnya, ada kejanggalan yang patut diduga melanggar mekanisme metode pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui swakelola yang dilaksanakan dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kecurigaan adanya oknum pegawai di dinas yang diduga bermain mata dengan kontraktor dalam kegiatan pekerjaan jalan dan rehap jalan hingga jembatan yang semestinya menunggu APBD-P 2021 resmi, telah dievaluasi oleh tingkat Provinsi hingga tingkat kementerian namun telah dikerjakan.
TP Batubara selaku ketua investigasi Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Riau kepada awak media saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Kepulauan Meranti, menjelaskan, LSM Forkorindo resmi melaporkan dugaan KKN di Dinas PUPR Meranti.
“Ya benar hari ini LSM Forkorindo resmi melaporkan dugaan KKN di Dinas PUPR Meranti tahun anggaran 2021, terkait swakelola, memang dari investigasi kita, pola begini yang selalu membuat pemda terlilit hutang, kita mencoba selamatkan Meranti dari hutang-piutang,” ujarnya.
Tambahnya lagi, swakelola ini sangat banyak kita temukan unsur yang mengarah pada dugaan KKN.
“Di swakelola ini sangat banyak kita temukan unsur-unsur yang mengarah pada dugaan KKN, kita berharap kejaksaan bekerja maksimal, apalagi penyelesaian kasus KKN di Kejaksaan Meranti sangat minim prestasi, mungkin akibat kurangnya Laporan kepada pihak Kejari Meranti,” terangnya.
Atas laporannya itu, TP Batubara berharap pihak Kejari Meranti untuk segera memproses laporannya tersebut, karena indikasi kerugian negara cukup jelas di Dinas PUPR Meranti tersebut.
“Kita sangat berharap Bapak Kejari yang baru saat ini untuk dapat segera merespon dan memproses laporan LSM Forkorindo,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Mardiansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp pribadinya, belum memberikan balasannya.
Sementara itu, Waluyo (Kepala Kejaksaan Negeri) Kabupaten Kepulauan Meranti, saat dikonfirmasi juga tak memberikan jawaban apapun.
Penulis : CW-Roy
Editor : Amri
No Comments