x

Kejati Jabar Tetapkan Anggota DPRD Solo Kevin Febiano Jadi Tersangka Korupsi

1 minutes reading
Saturday, 12 Oct 2024 11:02 0 265 Iki

BICARAINDONESIA-Bandung : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Anggota DPRD Kota Solo, Kevin Fabiano, sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2021-2023. Kader PDIP itu kini telah ditahan.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi saat Kevin masih berstatus sebagai Pelatih Atletik NPCI Jabar pada 2021–2023. Kevin langsung dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung pada Kamis (10/10) lalu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, KF selaku pelatih altletik di NPCI Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023 ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan rutan di Rutan Kebon Waru selama 20 hari ke depan,” kata Cahya, dikutip Sabtu (12/10/2024).

Selain Kevin, Kejati Jabar turut menetapkan status tersangka kepada seseorang berinisial CPA. Dalam kasus ini, CPA menjabat sebagai Bendahara NPCI Jabar dan kini statusnya adalah tahanan kota.

Lebih lanjut, Cahya menjelaskan, modus yang dilakukan Kevin dan CPA, yaitu berupa mark up, LPj fiktif hingga pemotongan anggaran dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023 dengan total mencapai Rp122 miliar. Akibat perbuatannya, kerugian keuangan negara mencapai Rp5 miliar.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 miliar,” ungkapnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x