BICARAINDONESIA-Deliserdang : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui
Tim Penerangan Hukum (Penkum), menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/2/2021).
Dalam acara yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Biru-biru mulai pukul 11.00 WIB itu, selain dihadiri oleh Camat Biru-biru Dhani Simatupang didampingi Sekcam, turut pula hadir seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tokoh masyarakat setempat berjumlah 40 orang yang menjadi peserta.
Bertindak sebagai nara sumber diantaranya
Kasipenkum Sumanggar Siagian didampingu perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati M. Kes, Soleh SH, Ghufran Tanjung SH MH dan Tim Penkum Kejati Sumut.
“Materi yang disampaikan antara lain Vaksinasi Nasional Covid-19 serta tindakan dan sanksi Perpres No. 14 tahun 2021 tentang Vaksinasi,” seburt Sumanggar di sela kegiatan.
Pada kesempatan itu, Tim Penerangan Hukum turut memberi bantuan 500 lembar masker dan 300 botol hand sanitizer, serta brosur tentang Vaksinasi oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumur. Bantuan itu diterima langsung Camat Biru-biru.
Selanjutnya Camat Biru-biru Dhani Simatuoang memberikan plakat Ucapan terima kasih kepada Kasipenkum. Kegiatan itu sendiri ditutup dengan berfoto bersama.
Editor : Van/rel
No Comments