BICARAINDONESIA-Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara, Jum’at (7/5/2021).
Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan langsung Kajatisu Ida Bagus Nyoman Wiswantanu (IBN Wiswantanu) dengan Direktur Utama Kabir Bedi, ST, MBA di Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan,
Turut mendampingi dalam penandatangan nota kesepahaman itu Asdatun DR. Prima Idwan Mariza, SH,MH dan dari pihak PDAM Tirtanadi Direktur ADM dan Keuangan DR.Hj. Feby Milanie, ST,MM, Direktur Air Minum Joni Mulyadi, ST,MM, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, ST dan Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga.
Atas kerjasama itu, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi berharap dengan adanya kerjasama ini pihak Kejati Sumut bisa mendampingi seluruh kegiatan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat agar tetap berada dijalu koridor hukum yang benar.
“Masalah air minum sangat penting. Karena pengembangan sebuah wilayah perkotaan tak lepas dengan ketersediaan air minum. Diharapkan, ke depan kerja sama ini bisa memberikan bantuan hukum melalui pengadilan (ligitasi) maupun luar pengadilan (non ligitasi), pertimbangan hukum dengan memberikan legal opinion atau pendampingan dan tindakan hukum lain yakni menyelesaikan masalah atau sengketa,” paparnya.
Sedangkan Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara bisa diselesaikan dengan baik.
“Kerjasama ini juga bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum kepada PDAM Tirtanadi,” tandasnya.
Setelah penandatanganan kerjasama bidang Datun, Kajati Sumut IBN Wiswantanu memberikan cenderamata kepada Direktur PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, demikian sebaliknya dari PDAM Tirtanadi kepada Kajati Sumut dan diakhiri dengan foto bersama.
Editor : Teuku/rilis
No Comments