BICARAINDONESIA-Medan : Rina Simanungkalit mungkin tak pernah bermimpi, menemukan seorang pria pujaan hati yang keji dan kejam terhadap dirinya.
Tapi kenyataan pahit itu yang justru dihadapi wanita 33 tahun yang bermukim di Jalan Tanggukbongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai tersebut.
Bukannya mendapat kasih sayang, ia ‘habis’ menjadi bulan-bulanan pacarnya sendiri Maniur Poltak Sihotang (44) warga Jl. Pukat VIII yang bermukim di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Elang, No 36, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. Tidak hanya menyekap, pelaku juga dianiaya pelaku berulangkali. Parahnya lagi, korban diperlakukan seperti binatang dengan merante leher korban.
Untung saja perbuatan ini cepat terendus pihak kepolisian. Pada Jum’at pagi (23/4/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Area yang melakukan penyergapnya, berhasil meringkus pelaku yang saat itu tengah terlelap tidur.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanitreskrim Iptu Rianto, SH mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan yang sudah diamankan ke rumah kepala lingkungan dalam keadaan tergeletak lemas dan lebam disekujur tubuh.
Kemudian petugas menginterogasi korban. Ia pun mengaku pelaku penganiayaan itu tak lain kekasihnya sendiri. Diakuinya juga, ia bisa lolos melarikan diri di saat pelaku sedang tidur dan berhasil sampai ke rumah kepling.
“Benar telah terjadi penganiayaan dan penyekapan di kos-kosan di Jl. Elang dan korban diamankan ke rumah Kepling di Jalan Tangguk Bongkar l,” ucap Rianto, Jum’at siang.
Dijelaskannya juga, korban mengatakan apa yang dialaminya itu merupakan perbuatannya pacarnya sendiri. “Karena cemburu. Kemudian korban disekap selama tiga hari dalam keadaan leher korban dirantai. Kemudian disaat tersangka tertidur, korban berhasil melarikan diri ke rumah kepling,” sebutnya.
Atas pengakuan itu, polisi pun bergerak meringkus tersangka yang tengah terlelap di kamar kosnya di Jalan Elang. Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolsek Medan Area guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sedangkan korban selanjutnya kami boyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk berobat berhubung korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan. Saat ini pelaku kami serahkan kepada penyidik Bripka Andi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rianto.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments