BICARAINDONESIA-Soppeng : Pembunuhan keji terjadi Dusun Sanuale, Desa Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, Soppeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu pagi (4/3/2023) pukul 09.00 WITA.
Seoramg pria berinisial AR tega menganiaya 3 anaknya secara sadis. Bahkan atu anak di antaranya yang masih berusia 4 bulan tewas usai lehernya digorok pelaku.
Ketiga korban masing-masing berinisial MI (6), AA (55), dan MA yang baru berumur 4 bulan.
“Orang tua aniaya 3 anaknya. 1 meninggal yang masih berumur 4 bulan,” kata Kapolres Soppeng AKBP Yusuf Usman, Sabtu (4/3/2023).
Yusuf menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat istri pelaku pergi ke pasar. Ketiga anak ditinggal di rumah dalam pengawasan ayahnya.
“Istrinya ke pasar waktu kejadian,” beber Yusuf.
Namun tidak berselang lama, pria 45 tahun itu tiba-tiba mengamuk. Pelaku lantas menampar keduanya anaknya, MI dan AA.
“Tiba-tiba dia mengamuk dan menganiaya anak pertama, MI dan anak kedua AA dengan cara ditampar,” tuturnya.
Dua anak yang dianiaya itu langsung kabur sambil menangis. Namun AR tidak berhenti hingga bayinya inisial MA menjadi sasaran aksi kejinya.
Diawali dengan mencekik bayinya yang berusia 4 bulan itu. AR lalu mengambil senjata tajam hingga menebas MA di bagian pipi dan leher hingga tewas.
“Anak bungsunya dianiaya oleh pelaku dengan menggerek leher dan menebas pipi korban menggunakan parang,” paparnya.
Insiden itu membuat heboh warga setempat hingga memadati rumah pelaku. Polisi yang menerima informasi kejadian tiba di TKP untuk mengamankan pelaku.
Yusuf mengatakan, polisi lantas menemukan korban dalam keadaan lemas tergeletak di dalam rumah. AR diduga hendak bunuh diri usai membunuh bayinya.
“Pelaku memotong urat nadinya dan meminum racun,” kata Yusuf.
Polisi pun menggendong pelaku keluar rumah lalu dibawa ke rumah sakit. Namun AR dinyatakan meninggal dunia akibat racun di tubuhnya.
“Itu diperkuat setelah menjalani proses autopsi, bahwa betul terdapat racun di tubuh AR,” jelasnya.
Diduga ODGJ
Yusuf mengatakan kasus ini masih diselidiki lebih lanjut. Namun kuat dugaan pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelaku memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa. Itu berdasarkan rekam medik,” terangnya.
Dua anak korban inisial MI dan AA dilarikan ke puskesmas untuk dirawat akibat menderita luka lebam. Sementara bayi MA sudah dievakuasi untuk dimakamkan.
“Kedua anaknya yang sempat melarikan diri dirawat di Puskesmas Goarie. Sementara anak bayi yang berusia 4 bulan berada di rumah duka untuk dikebumikan,” jelasnya.
Sementara jasad AR dibawa ke kampung saudaranya di Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru. Pasalnya, keluarga istri pelaku tidak mau menerima jenazahnya.
“Di kebumikan di Lamuru, karena tidak diterima sama keluarga istrinya. Makanya langsung dibawa ke Lamuru ini,” pungkasnya.
Editor : Tyan/dtc