x

Kekuasaan Hampir Berakhir, Jokowi Dinilai Gagal Benahi Dunia Pendidikan Tanah Air

3 minutes reading
Wednesday, 2 Oct 2024 22:22 0 290 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta: Hingga era kepemimpinan Presiden Jokowi hampir berakhir, permasalahan dunia pendidikan di tanah air tak ada habis-habisnya dibahas. Hal tersebut membuat beberapa akademisi dan praktisi melontarkan kritik dan komentarnya terkait salah satu sektor paling seksi di Negeri ini .

Seperti yang dilontarkan Praktisi Hukum, Roni Prima Panggabean. Dalam analisisnya, pria yang akrab disapa Bang Rons ini mengatakan, bahwa nawacita yang digadang-gadang pemerintah saat ini khususnya di bidang pendidikan seakan hilang dihembus angin.

Bahkan kata dia, kegagalan pemerintahan saat ini baik lembaga eksekutif sebagai pelaksana dan legislatif sebagai fungsi pengawasan dalam hal ini ‘setali tiga uang,’

“Legislatif ibarat macan ompong yang tak berdaya melakukan fungsinya terhadap Kementerian Pendidikan,” ujar Bang Rons di Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).

Tak hanya itu, ia juga memepertanyakan anggaran pendidikan yang seminim-minimnya 20% dari postur APBN. Lantas, kemana rimbanya?.

“Konsitusi kita tegas dan jelas mengatur tentang pendidikan, bahwa dalam pasal 31 UUD 1945 tentang penempatan BAB XIII Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilakukan amandemen keempat UUD 1945 ini,” ujarnya.

Di mana, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahan wajib membiayainya.

“Pemerintah menjamin satu sistem pendidkan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undan-undang. Negara juga memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah,” bebernya.

Kata dia, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta persatuan bangsa, tak lain untuk kemajuan dan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa dari pasal 28C ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyampaikan “setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif nutuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.”

Sebagai praktisi hukum yang dikenal lantang dan tegas menyuarakan kebobrokan pendidikan saat ini, ia juga menyampaikan soal flashback bidang pendidikan menjelang akhir tugas pemerintahan Presiden Jokowi.

Roni Prima Panggabean menyampaikan, bahwa faktanya kekerasan, perundungan, bullying (perundungan) di dunia pendidikan seakan tidak ada habisnya.

“Bahkan, kekerasan hingga menyebabkan kematian terus berulang, seperti penganiyaan menyebabkan hingga kematian di STIP Jakarta,” sebutnya.

“Baru-baru ini di Program Kedokteran di Undip Semarang, dan yang ramai diperbicangkan saat ini dan belum ada ujungnya juga, Kasus di SMA Binus  yang dalam hal ini merupakan salah satu pendidikan biaya sekolah termahal,” jelasnya.

Namun, kata dia, ternyata tidak ada jaminan lagi bagi peserta didik untuk memperoleh nilai moral, dan keberadaban.

“Bahkan, semakin tingginya biaya pendidikan, ternyata faktanya semakin tidak bermoral suatu pendidikan. Sementara, jika kita melihat di luar daerah jawa seperti Sumatera, Kalimantan, Papua, Ambon, NTT dan daerah pinggiran lainnya, bahwa tenaga pengajar masih merasakan honor yang sudah bertahun-tahun massi di bawah Rp500 ribuan per bulan,” tegas Roni yang juga aktif sebagai pegiat anti korupsi di Jakarta.

Jika demikian ke mana postur anggaran 20% APBN selama ini?

Lantas bagaimana fungsi pengawasan komisi X DPR – RI kita yang katanya wakil rakyat ?

Artinya, kata Roni, lembaga sekskutif dan legslatif dalam hal ini setali tiga uang, atau sama dengan “Nol Besar!”

Nawacita dibidang pendidikan dalam pemerintahan saat ini, lanjutnya, hanya Lip Service, bahwa program merdeka belajar yang disampaikan Menteri Pendidikan saat ini adalah merdeka kekerasan, merdeka perundungan, merdeka bullying.

“Bahkan ironisnya, merdeka pula  pelecehan seksual, merdeka tidak adanya penegakan hukum bagi para pelaku kedzaliman di lingkungan pendidikan,” ucapnya

“Semuanya dibungkus rapih dengan cover, ibarat buah semangka terlihat bagus dari luar, namun busuk di dalam,” tegas Roni Panggabean sebagai pendiri dan Pemilik Kantor Hukum Roni Prima dan Partners di Jakarta Selatan.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x